PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Polda Babel dan Polres Belitung Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi

Tanjung Pandan,Pjsbabel.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung bersama Satreskrim Polres Belitung membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyatakan empat orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pemilik usaha berinisial AD (26) serta tiga sopir berinisial FB (36), AW (30), dan HR (41).

“Ya benar, tim gabungan mengamankan lokasi penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dengan TKP di PT Bahtera Bersaudara Mandiri,” ujar Fauzan, Rabu malam (23/4/2025).

Barang bukti yang disita meliputi 9.000 liter solar, tiga unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter, lima tedmon besar, 80 jeriken kosong, dua laptop, dan dua unit telepon genggam. Salah satu mobil tangki ditemukan sudah terisi penuh, dan salah satu tedmon berisi sekitar 4.000 liter solar.

Menurut hasil penyelidikan, para pelaku membeli biosolar dari penyuplai dengan harga antara Rp8.800 hingga Rp9.200 per liter, kemudian menimbunnya dan menjual ke industri dengan harga Rp10.500 hingga Rp14.000 per liter.

“BBM ini adalah subsidi, tetapi dijual dengan harga industri. Ini jelas suatu pelanggaran,” tegas Fauzan. Ia menambahkan, penyelidikan terhadap jaringan penyuplai terus dilakukan untuk mengungkap distribusi ilegal dari hulu hingga hilir.

Fauzan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Hingga kini, tim masih mendalami keterangan saksi-saksi untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Roy

Editor: Redaksi

Sumber: Humas Polda Babel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *