PANGKALPINANG PJSBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang untuk Pilkada ulang Tahun 2025 Acara dihelat di Aston Emidary Hotel & Conference Center Jl. Depati Hamzah, Semabung Lama kota Pangkalpinang. Rabu (23/7/2025)
Kegiatan Rapat Pleno terbuka ini dihadiri pejabat forkopimda kota Pangkalpinang, serta para pendukung keempat pasangan calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah merampungkan pleno penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Ulang 2025.
KPU mengumumkan bahwa Eka Mulya dan Ratmida Dawam menempati nomor urut 1, disusul Maulan Aklil dan Zaki Yamani di nomor urut 2. Sementara itu, nomor urut 3 diduduki Saparudin dan Desy Ayutrisana, dan nomor urut 4 diisi oleh Basid Cinda dan Dede Purnama.
Ketua KPU menegaskan, penetapan nomor urut ini merupakan tahapan penting bagi para calon sebelum memasuki masa kampanye. Semoga “Pengundian nomor urut ini berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Ketua KPU mengajak para pasangan calon dan masyarakat Pangkalpinang untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa kampanye. Menurutnya, perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus disikapi dengan kedewasaan. “Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian di kota Pangkalpinang.” imbaunya.
“Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya,” ujar . Lebih lanjut, ia menyatakan pilkada ini adalah wujud nyata dari demokrasi. “Mari kita jaga situasi kondusif selama proses pilkada agar dilaksanakan dengan damai, aman, dan tertib,” pungkasnya. (Red/Pjsbabel)
Leave a Reply