PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

INDODAX dan Tantangan Baru Kripto Indonesia: Patuh Aturan, Tetap Berinovasi

http://PJSBABEL.COM (BALI) — Ekosistem kripto Indonesia memasuki fase baru. Pertumbuhan jumlah pengguna mulai berjalan beriringan dengan tuntutan terhadap kepatuhan, perlindungan konsumen, inovasi, dan kesiapan institusi.

Data hingga Juni 2026 mencatat 22,69 juta pengguna kripto di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan pasar yang semakin besar sekaligus menempatkan industri pada tantangan baru: bagaimana menjaga pertumbuhan tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan ekosistem.

Persoalan itu menjadi salah satu sorotan dalam Coinfest Asia 2026 di Bali yang mempertemukan pemerintah, regulator, serta pelaku industri aset digital dari dalam dan luar negeri.

Co-Founder INDODAX, Oscar Darmawan, mengatakan kepatuhan atau compliance menjadi fondasi penting untuk membuka ruang lebih besar bagi masuknya investor institusi. Namun, kepatuhan saja tidak cukup jika tidak dibarengi inovasi produk dan layanan.

Menurut Oscar, kualitas produk turut memengaruhi keputusan pengguna ketika memilih platform dalam negeri atau offshore.

Compliance tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan. Jika produk dan layanan di dalam negeri semakin berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada di ekosistem yang teregulasi dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ujar Oscar.

Ia juga menilai regulatory sandbox OJK dapat menjadi ruang pengujian bagi inovasi baru sebelum diterapkan secara lebih luas.

Perkembangan inovasi di industri kripto sangat cepat. Dengan adanya regulatory sandbox, inovasi dapat diuji dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas. Pendekatan ini dapat membantu ekosistem kripto Indonesia berkembang dengan lebih tertata sekaligus memberikan ruang bagi percepatan inovasi,” tambahnya.

Pemerintah Minta Regulasi Tetap Adaptif

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu melihat blockchain dan aset digital, termasuk kripto, semakin relevan dalam mendukung kebutuhan investasi nasional.

Ia juga menilai Bali memiliki peluang untuk berkembang melampaui sektor pariwisata. Daerah tersebut dinilai dapat menjadi pusat investasi, teknologi, dan inovasi, termasuk bagi komunitas fintech, Web3, aset digital, dan kripto.

Pemerintah dapat membangun kerangka, regulator memberikan kepastian, tetapi perusahaan dan inovator yang membangun masa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan perlunya regulasi sektor keuangan digital yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Menurut dia, aturan tidak boleh mematikan ruang inovasi. Di sisi lain, kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi antarotoritas menjadi bagian penting dalam membangun industri yang kuat.

Kesiapan institusi tidak akan berarti tanpa sumber daya manusia yang mampu. Kolaborasi lintas otoritas menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang kuat,” jelasnya.

Listing Bukan Sekadar Soal Masuk Bursa Kripto

Dari sisi bisnis, Vice President of Business Development INDODAX James Eugene mengatakan masuknya sebuah proyek ke platform perdagangan kripto tidak otomatis menjamin keberlanjutan.

INDODAX mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum melakukan listing, mulai dari permintaan pasar, likuiditas, kualitas proyek, utilitas hingga keberlanjutan ekosistem.

Market share, demand, dan liquidity menjadi faktor penting dalam proses listing. Pada akhirnya, kualitas proyek dan kemampuan menciptakan market fit yang akan menentukan keberlanjutannya,” ujar James.

Momentum Coinfest Asia 2026 sekaligus menunjukkan bahwa persaingan industri kripto Indonesia tidak lagi hanya ditentukan oleh pertumbuhan jumlah pengguna.

Kepatuhan, kualitas proyek, inovasi, likuiditas, serta kemampuan menciptakan produk yang sesuai kebutuhan pasar menjadi faktor yang semakin menentukan.

Bagi INDODAX, tantangan berikutnya adalah memastikan industri domestik tidak hanya menjadi pasar bagi produk aset digital global, tetapi juga mampu melahirkan ekosistem yang kompetitif, inovatif, dan tetap berada dalam koridor regulasi.(PJS BABEL) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *