http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XII. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14-15 Oktober 2026 dengan menyediakan tiga jenjang kompetensi.
UKW angkatan XII digelar PWI Babel melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman atau Boy, mengatakan pelaksanaan UKW bukan sekadar untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan wartawan sekaligus mengukur kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
“UKW bukan hanya soal mendapatkan sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, ini menjadi proses untuk mengukur kemampuan dan mengingatkan kembali tanggung jawab kita sebagai wartawan,” ujar Boy di Pangkalpinang, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kompetensi wartawan berkaitan erat dengan kualitas informasi yang diterima masyarakat. Karena itu, wartawan dituntut memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan pemberitaan serta bertanggung jawab terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan.
Tiga Jenjang Kompetensi
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Babel, Budi Rahmad, menjelaskan UKW angkatan XII menyediakan tiga jenjang, yakni Wartawan Muda sebanyak dua kelas, Wartawan Madya dua kelas dan Wartawan Utama satu kelas.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 18 Agustus dan akan berlangsung hingga 5 September 2026.
Selanjutnya, panitia melakukan konsultasi dan verifikasi kelengkapan dokumen peserta pada 7-30 September 2026. Nama peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti UKW dijadwalkan diumumkan pada 5 Oktober 2026.
Sementara Pra UKW akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2026, sebelum pelaksanaan ujian kompetensi pada 14-15 Oktober 2026.
“Silakan bagi teman-teman yang ingin mendaftarkan diri. Terkait tahapan pelaksanaan UKW ini, kami akan melakukan koordinasi dengan PWI Pusat,” kata Budi.
Persyaratan Peserta
Calon peserta UKW diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain pas foto, salinan atau file KTP, foto kartu anggota PWI serta surat pernyataan bersedia menjadi anggota PWI bagi calon peserta yang belum berstatus anggota.
Selain itu, peserta juga harus menyiapkan curriculum vitae (CV), bukti pengalaman jurnalistik dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Budi menyebut persyaratan UKW angkatan XII pada dasarnya masih sama dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.
“Seluruh persyaratan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat diperoleh dengan menghubungi Budi Rahmad di nomor 0811717833 atau Boril di nomor 081373360035.
Dorong Profesionalisme Wartawan
Boy berharap UKW angkatan XII dapat diikuti semakin banyak wartawan di Bangka Belitung. Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi penting di tengah perubahan industri media yang semakin dinamis.
Wartawan, kata dia, tidak hanya dituntut menghasilkan berita secara cepat, tetapi juga harus mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang dan terverifikasi.
“Semoga ke depannya semakin banyak wartawan di Bangka Belitung yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi, sehingga mampu menghadapi tantangan industri media sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” pungkas Boy. (KBO BABEL)













Leave a Reply