PANGKALPINANG,PJSBABEL.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran berhasil mengungkap 155 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga April 2025. Sebanyak 175 tersangka berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum tersebut.
“Dalam kurun waktu empat bulan ini, kami telah mengungkap 155 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 175 orang,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Para tersangka memiliki berbagai peran, mulai dari pengedar hingga bandar. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 15.161,19 gram, sabu seberat 11.296,23 gram, 2.347 butir pil ekstasi, serta 160 butir obat Tramadol.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung,” ujar Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan menyebutkan bahwa dari total 155 kasus, sebanyak 96 di antaranya telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sisanya masih dalam proses penyidikan di Mapolda maupun di polres jajaran.
Polda Babel terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari warga dinilai krusial untuk mendukung upaya aparat kepolisian.
“Laporan masyarakat sangat membantu kami. Jika mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri di 110,” imbau Fauzan.
Dengan upaya masif ini, Polda Babel berharap Bangka Belitung bisa terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.(Roy)
Sumber Humas Polda Babel.
Leave a Reply