Pangkalpinang,Pjsbabel.com – Seorang pria bernama Boby Sanjaya (28) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di Rumah Sakit Bhakti Timah, Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Rabu (6/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Pintu Air.
Kasus ini bermula pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 02.43 WIB. Saat itu, satpam RS Bhakti Timah, Reksi Risnoga (26), melihat sebuah motor Honda Scoopy terparkir di depan Ruang Rawat Merpati. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah tas berisi mesin air merek Sanyo. Reksi kemudian mencurigai dua orang yang berada di sekitar lokasi.
Ketika hendak diamankan, kedua pelaku melawan. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya, yang belakangan diketahui sebagai Boby Sanjaya, melarikan diri dengan membawa kabur Honda Scoopy milik Reksi senilai Rp 23 juta.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riza Rahman, mengatakan Boby akhirnya berhasil diamankan setelah polisi mendapat informasi keberadaannya.
“Tim kami bergerak ke daerah Pintu Air dan menemukan tersangka di sebuah rumah. Setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya bernama Zulpikar,” ujar AKP Riza, Kamis (7/2/2025).
Menurut pengakuan Boby, saat kejadian, ia berperan sebagai joki motor dan menunggu di pinggir jalan. Ketika melihat Zulpikar dikejar satpam, ia panik dan langsung membawa kabur motor korban. Keesokan harinya, motor tersebut ditinggalkan di pinggir jalan Kampak dan kemudian diambil oleh orang tuanya untuk diserahkan ke polisi.
Kini, Boby Sanjaya ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy yang dicuri.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi berencana melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.(AE)
Editor Redaksi Sumber Humas Polresta Pangkalpinang.
Leave a Reply