Bangka Tengah Pjsbabel.com – Hasil klarifikasi Satreskrim Polres Bangka Tengah membantah informasi yang beredar di salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan ancaman terhadap wartawan saat aktivitas pembelian timah oleh seorang kolektor di Kecamatan Koba.
Pemeriksaan yang dilakukan aparat pada Sabtu malam (6/12/2025) memastikan tidak ditemukan aktivitas kolektor pasir timah di lokasi sebagaimana diberitakan.
Klarifikasi ini dilakukan setelah munculnya pemberitaan berjudul “Ikbal Bos Timah Ilegal Bersama 3 Preman Ancam Awak Media Dengan Kekerasan Apabila Berani Ambil Foto Saat Beraktivitas Beli Timah” yang viral di media sosial.
Berdasarkan informasi resmi yang diterima awak media, anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung mendatangi kediaman Iqbal, pria yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB di Unit Tipidter Polres Bangka Tengah.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas pembelian atau pengumpulan pasir timah seperti yang diberitakan. Iqbal kemudian diminta memberikan klarifikasi resmi.
Dalam keterangannya, Iqbal mengakui bahwa dirinya benar merupakan kolektor pasir timah dan seluruh kegiatan usahanya menggunakan modal pribadi.
Ia menyebut terakhir melakukan aktivitas koleksi pada Kamis (4/12/2025) dan mengirimkan hasil timah ke PT. MSP dan PT. Timah Tbk pada Jumat (5/12/2025), masing-masing sebanyak 1 ton ke PT MSP dan 500 kilogram ke PT Timah Tbk.
Iqbal juga menunjukkan Surat Persetujuan Tempat Peningkatan Kadar dan Penyimpanan Sementara Biji Timah (SPTPS) Nomor 29/MSK-KTT/VII/2025 dari PT. MSP sebagai legalitas kegiatan.
Dalam klarifikasi tersebut, Iqbal menyampaikan bahwa dirinya telah menjalankan usaha kolektor pasir timah selama dua tahun, dan sudah lebih dari 50 kali mengirimkan hasil ke PT MSP dan 7 kali ke PT Timah Tbk.
Iqbal menegaskan bahwa pada hari yang disebutkan dalam pemberitaan, dirinya tidak melakukan kegiatan kolektor pasir timah, kecuali penjualan pasir tailing sebanyak empat ton kepada seseorang bernama Bobby.
Pemeriksaan berlangsung lancar dan situasi kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan bukti adanya tindakan intimidasi, ancaman kekerasan, ataupun keterlibatan pihak yang disebut sebagai preman, seperti yang dikabarkan sebelumnya.
Polres Bangka Tengah menyampaikan bahwa laporan hasil klarifikasi telah disampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjut sesuai prosedur. (Red/Adm)
















Leave a Reply