Kapal Timah Diduga Ilegal Digiring ke Pos AL Pangkalbalam, Aparat Kompak Tutup Mulut
PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Sebuah kapal pengangkut pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal, KM Murah Rezeki, diamankan di kawasan Pos TNI AL Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Rabu (14/1/2026). Hingga berita ini diturunkan, proses pengamanan kapal tersebut masih diselimuti tanda tanya, menyusul belum adanya keterangan resmi dari otoritas terkait.
Kapal tersebut diduga membawa muatan pasir timah ilegal dalam jumlah signifikan. Namun, volume pasti muatan hingga kini belum diungkap ke publik, menambah panjang daftar pertanyaan atas penindakan yang dilakukan.
Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan dua unit kapal patroli berwarna hitam-putih yang diduga milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui KPPC Tipe C Pangkalpinang, bersandar di sisi KM Murah Rezeki. Kehadiran kapal patroli tersebut menguatkan indikasi bahwa aparat Bea Cukai turut terlibat dalam proses pengamanan.
Meski demikian, tidak satu pun pihak memberikan penjelasan. Baik petugas Bea Cukai, unsur TNI AL, maupun otoritas Pelabuhan Pangkalbalam yang berada di lokasi memilih bungkam, tanpa pernyataan resmi mengenai kronologi penangkapan, dasar hukum penindakan, maupun status hukum kapal dan muatan.

Caption: Kapal Pasir Timah Diduga Ilegal Dicokok di Pangkalbalam, Bea Cukai dan TNI AL Masih Bungkam
Informasi yang dihimpun menyebutkan, KM Murah Rezeki sebelumnya diamankan di perairan Tanjung Kerasak, sebelum kemudian digiring ke Pos TNI AL Pangkalbalam. Saat ini, kapal beserta muatan pasir timah masih berada di lokasi pengamanan.
Sementara itu, sejumlah anak buah kapal (ABK) dikabarkan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, kembali, belum ada penjelasan resmi terkait status hukum para ABK tersebut.
Indikasi keterlibatan Bea Cukai semakin kuat dengan terpasangnya stiker berlambang Bea Cukai Pangkalpinang pada badan kapal KM Murah Rezeki.

Caption: Kapal Pasir Timah Diduga Ilegal Dicokok di Pangkalbalam, Bea Cukai dan TNI AL Masih Bungkam
Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti instansi mana yang melakukan penangkapan, serta siapa pemilik pasir timah yang diangkut kapal tersebut.
Redaksi jejaring media KBO Babel masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi berwenang guna memperoleh kejelasan terkait status penangkapan, kepemilikan muatan, serta dasar hukum penindakan atas kapal tersebut.
Perkembangan informasi akan terus diperbarui sesuai dengan keterangan resmi yang diperoleh. (KBO Babel)













Leave a Reply