http://PJSBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik (KIP) melalui langkah konkret membangun sinergi lintas lembaga. Hal tersebut diwujudkan lewat audiensi strategis dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (8/4/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rombongan KI Babel dipimpin langsung oleh Ketua Ita Rosita, didampingi Wakil Ketua Rikky Fermana, bersama para komisioner dan jajaran sekretariat. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, beserta pejabat utama di lingkungan Polda Babel.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka, dialogis, dan konstruktif. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi yang kuat menjadi kunci utama dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam konteks penegakan hukum.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kelembagaan dalam mendorong transparansi, khususnya di lingkungan kepolisian sebagai badan publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap penyediaan informasi kepada masyarakat.
“KI Babel siap menjadi mitra strategis dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, termasuk mendorong penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyambut positif audiensi tersebut dan menyebutnya sebagai momentum penting dalam mempererat sinergi antar lembaga.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, namun tetap harus dijalankan secara proporsional dengan mempertimbangkan aspek investigatif.
“Keterbukaan informasi harus berjalan seimbang dengan prinsip kehati-hatian. Ini penting agar proses penegakan hukum tetap terjaga, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian bersama, di antaranya penguatan peran PPID di lingkungan Polda Babel, optimalisasi pelayanan informasi berbasis digital, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik yang melibatkan institusi kepolisian.
Audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih konkret ke depan. KI Babel dan Polda Babel berencana mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari sosialisasi keterbukaan informasi, edukasi publik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan terbangunnya sinergi yang semakin solid, implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan semakin optimal. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan prinsip good governance serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.(PJS BABEL)












Leave a Reply