http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG)— Kerja cepat dan terkoordinasi yang ditunjukkan tim gabungan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Bangka membuahkan hasil maksimal. Delapan tahanan yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka berhasil diamankan kembali dalam waktu kurang dari 2×24 jam.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, saat konferensi pers di Aula Polres Bangka, Jumat (10/4/2026) siang.

Caption: Kombes Pol Agus Sugiyarso Kabid Humas Polda Babel.
“Alhamdulillah, kurang dari 2×24 jam, atas kerja keras tim gabungan telah berhasil mengamankan seluruh tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka berjumlah 8 orang,” ujar Agus.
Dua Menyerahkan Diri, Enam Ditangkap Saat Pengejaran
Agus menjelaskan, dari total delapan tahanan yang diamankan, dua orang di antaranya memilih menyerahkan diri, sementara enam lainnya berhasil ditangkap oleh tim saat proses pengejaran di sejumlah lokasi berbeda.
Adapun identitas kedelapan tahanan tersebut yakni:
M. Takfin (36) – kasus narkoba
Hari Darma (25) – kasus PPA
Yogi Triliando (32) – kasus narkoba
Andri Darmawan (23) – kasus narkoba
Supriyadi (24) – kasus narkoba
Weli (35) – kasus pencurian
Anugerah (23) – kasus PPA
Rosi Afrianto (35) – kasus narkoba
Keberhasilan ini, lanjut Agus, tidak lepas dari komitmen dan atensi penuh Kapolda Babel, Viktor Sihombing, yang langsung menginstruksikan pengerahan seluruh personel untuk melakukan pengejaran intensif sejak awal kejadian.
“Tentunya keberhasilan ini merupakan komitmen dan atensi khusus Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing yang telah mengerahkan seluruh personel melakukan pengejaran. Sehingga ini berbuah hasil dengan diamankannya kembali 8 tahanan dalam waktu kurang dari 2×24 jam,” ungkapnya.
Kronologi Pelarian: Gergaji Teralis hingga Pecahkan Kaca
Lebih lanjut, Agus memaparkan kronologi kejadian pelarian tersebut. Insiden terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB dini hari.
Para tahanan diketahui melakukan aksi pelarian dengan cara yang cukup nekat, yakni:
- Memotong atau menggergaji teralis besi ruang tahanan
- Memecahkan akrilik kaca sebagai jalur keluar
Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga mulai menyadari adanya kejanggalan saat menemukan salah satu besi teralis di ruang besuk telah terpotong dan dibengkokkan.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh, yang kemudian mengungkap bahwa delapan tahanan telah melarikan diri dari dalam rutan.
Gerak Cepat Aparat dan Dukungan Masyarakat
Pasca kejadian, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari penyisiran wilayah, pelacakan berbasis intelijen, hingga koordinasi dengan masyarakat.
Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses penangkapan kembali para tahanan.
Evaluasi Ketat Sistem Pengamanan
Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan Rutan Polres Bangka. Pemeriksaan internal terhadap petugas jaga serta kondisi fasilitas tahanan juga tengah dilakukan.
Langkah ini penting guna memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, sekaligus meningkatkan standar keamanan di lingkungan tahanan.
Perspektif Hukum
Dalam aspek hukum, tindakan melarikan diri dari tahanan dapat dikenakan sanksi tambahan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tidak hanya itu, pihak yang terbukti membantu proses pelarian juga dapat dijerat pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, jika dalam hasil evaluasi ditemukan adanya unsur kelalaian dari petugas, maka akan diberikan sanksi tegas baik secara disiplin maupun pidana.
Komitmen Polri Jaga Kamtibmas
Keberhasilan pengungkapan dan penangkapan kembali delapan tahanan ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional, cepat, dan terukur.
Dengan diamankannya seluruh tahanan, situasi kamtibmas di wilayah Bangka Belitung kembali kondusif, sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.(Budi/PJS BABEL)













Leave a Reply