PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Tim Gubernur Bali Angkat Bicara: Dana Hibah Gedung MUI Hanya Rp1,5 Miliar

http://PJSBABEL.COM (Denpasar) – Polemik informasi terkait bantuan hibah pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang ramai beredar di media sosial akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Tim Komunikasi Gubernur Bali.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa dana hibah yang tercatat secara sah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya sebesar Rp1,5 miliar, bukan Rp3,6 miliar seperti narasi yang viral di sejumlah platform digital.

Caption : M. Shalahuddin Jamil.

Penegasan tersebut disampaikan M. Shalahuddin Jamil kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026), menyusul mencuatnya unggahan video di media sosial Instagram yang menyebut pembangunan Gedung MUI Bali sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah hingga mencapai Rp3,6 miliar.

Menurut Shalahuddin, informasi yang berkembang di ruang digital perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menegaskan, seluruh proses penganggaran hibah telah dilakukan sesuai mekanisme resmi, mulai dari verifikasi administrasi, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Nilai hibah yang tercatat resmi dalam DPA Pemprov Bali Tahun Anggaran 2019 adalah Rp1,5 miliar. Itu data resmi pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal Pemerintah Provinsi Bali telah mengucurkan bantuan stimulus sebesar Rp1 miliar pada tahun 2019 yang sekaligus ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung oleh Gubernur Bali. Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut sempat mengalami perlambatan akibat refocusing anggaran daerah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Setelah kondisi fiskal daerah mulai membaik, pemerintah kembali melanjutkan komitmennya hingga total bantuan hibah yang diberikan mencapai Rp1,5 miliar. Sementara kebutuhan pembangunan keseluruhan gedung yang nilainya mencapai Rp3,6 miliar ditutupi melalui partisipasi swadaya umat sebesar Rp2,1 miliar.

Kolaborasi antara dukungan pemerintah daerah dan semangat gotong royong masyarakat itulah yang akhirnya membuat pembangunan Gedung MUI Provinsi Bali dapat diselesaikan dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Dalam keterangannya, Shalahuddin juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial. Ia menilai narasi yang tidak sesuai fakta berpotensi memicu kesalahpahaman hingga mengganggu harmonisasi sosial yang selama ini menjadi identitas Bali.

Ia mencontohkan kuatnya tradisi toleransi di Pulau Dewata yang telah hidup sejak lama melalui keberadaan berbagai komunitas lintas agama dan budaya, seperti Kampung Islam Kusamba, Kampung Arab Serangan, hingga keberadaan rumah ibadah yang berdiri berdampingan di sejumlah wilayah Bali.

Bali dibangun di atas nilai kebersamaan, toleransi, dan semangat menyama braya. Keberagaman justru menjadi kekuatan utama masyarakat Bali,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Tim Komunikasi Gubernur Bali mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pengguna media sosial untuk bersama-sama menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif dengan mengedepankan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada publik luas. (KBO BABEL)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *