http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komitmen terhadap penguatan keterbukaan informasi publik kembali mendapat sorotan serius. Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel), Rabu (6/5/2026), dengan membawa pesan tegas: transparansi tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan fasilitas yang memadai.
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Bahar Buasan Senator Babel DPD RI, yang hadir sebagai representasi kepentingan daerah di tingkat pusat.
Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KI Pusat di Bangka Belitung, termasuk rencana kuliah umum di Universitas Bangka Belitung (UBB).

Caption : Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel), Rabu (6/5/2026).
Rombongan KI Pusat disambut langsung oleh Ketua KI Babel Ita Rosita, didampingi Wakil Ketua Rikky Fermana, para komisioner, tenaga ahli, staf, hingga mahasiswa magang. Namun lebih dari sekadar kunjungan formal, pertemuan ini berkembang menjadi forum evaluasi yang terbuka dan cukup tajam.
Dalam diskusi tersebut, isu utama yang mencuat adalah keterbatasan sarana dan prasarana yang hingga kini masih menjadi kendala klasik bagi KI Babel.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat optimalisasi peran Komisi Informasi sebagai lembaga yang memiliki mandat strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik.
Donny Yoesgiantoro tidak menutup-nutupi realitas tersebut. Ia secara lugas menyampaikan bahwa fasilitas yang ada saat ini belum cukup untuk mendukung kinerja lembaga secara maksimal.
“Secara umum, sarana dan prasarana KI Babel masih belum maksimal. Padahal, fungsi Komisi Informasi sangat strategis dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan satu hal penting: transparansi bukan hanya soal regulasi, tetapi juga kesiapan sistem dan infrastruktur pendukung.

Caption : Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, didampingi oleh Bahar Buasan Senator Babel DPD RI
Dalam praktiknya, Komisi Informasi tidak hanya berperan sebagai mediator sengketa informasi, tetapi juga sebagai penjaga ekosistem keterbukaan di tengah masyarakat dan badan publik.
Keterbatasan fasilitas, jika dibiarkan, berisiko memperlambat pelayanan, menurunkan efektivitas penyelesaian sengketa, hingga melemahkan posisi KI sebagai lembaga pengawas transparansi.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, merespons catatan tersebut dengan sikap terbuka. Ia mengakui bahwa kebutuhan akan penguatan sarana dan prasarana memang menjadi tantangan yang selama ini dihadapi.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Ketua KI Pusat. Ini menjadi catatan penting bagi kami. Memang, untuk menunjang kinerja yang optimal, KI Babel masih membutuhkan banyak fasilitas pendukung agar tercipta lingkungan kerja yang layak dan profesional,” ujarnya.
Meski demikian, Ita menegaskan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menurunkan kualitas kerja. Ia memastikan bahwa jajaran KI Babel tetap berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal di tengah berbagai keterbatasan yang ada.
Namun, ia juga menekankan bahwa komitmen tersebut harus diimbangi dengan dukungan konkret, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan, agar peran KI tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga operasional.
Di sisi lain, kehadiran Bahar Buasan memperkuat dimensi advokasi dalam kunjungan ini. Sebagai anggota DPD RI, perannya menjadi penting dalam menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan di tingkat pusat, khususnya terkait penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran.
Diskusi yang berlangsung tidak hanya berhenti pada persoalan teknis, tetapi juga menyentuh pentingnya sinergi antara KI Pusat dan KI daerah. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem keterbukaan informasi yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Kunjungan ini pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sekaligus titik tekan untuk mendorong perubahan nyata.
Penguatan fasilitas, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga perbaikan kualitas layanan publik menjadi agenda yang tak bisa lagi ditunda.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan, keberadaan Komisi Informasi menjadi semakin krusial. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel akan sulit diwujudkan secara maksimal.
Kunjungan Ketua KI Pusat ini setidaknya membuka ruang dialog yang lebih jujur dan solutif. Sebuah langkah awal yang diharapkan berlanjut pada kebijakan konkret, demi memperkuat fondasi keterbukaan informasi di Bangka Belitung. (KBO Babel)












Leave a Reply