PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Sekretaris DPC PJS Tanjabbar Jadi Korban Kekerasan, Ketua DPD PJS Jambi: Ini Ancaman Bagi Kemerdekaan Pers

http://PJSBABEL.COM (TANJUNG JABUNG BARAT) – Upaya konfirmasi jurnalistik terkait kondisi jalan rusak di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berujung  tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Korban adalah Eka Rizki Rohman, Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com. Peristiwa terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, di lapangan sepak bola Desa Teluk Ketapang.

Caption : Korban Eka Rizki Rohman, Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com.

Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan dan objektif.

Kronologi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, yang saat itu berada di lapangan sepak bola desa. Tujuannya untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang.

Jalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan warga karena mengalami keretakan, padahal pekerjaan baru selesai sekitar lima bulan lalu. Konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan (cover both side) dalam pemberitaan.

Saat proses konfirmasi berlangsung, sejumlah perangkat desa dan warga berada di lokasi. Perselisihan kemudian terjadi dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka.

Beberapa pihak yang disebut berada di sekitar lokasi antara lain Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan sejumlah warga. Namun keterlibatan masing-masing pihak masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian.

Kesaksian Warga

Seorang warga yang mengaku berada di lokasi, Rahim, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.

Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Selanjutnya, Eka melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.

Sikap Organisasi Pers

Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta polisi mengusut tindakan kekerasan tersebut hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.

Sementara Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum.

Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui kekerasan.

Hingga berita ini diturunkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan Polsek Pengabuan.(PJS BABEL)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *