PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

81 Tahun Indonesia Merdeka, Benarkah Kami Sudah Merdeka (Opini)

http://PJSBABEL.COM (Pangkalpinang),– SETIAP Agustus, bangsa ini kembali memperingati hari kemerdekaan. Merah Putih berkibar di mana-mana, lagu perjuangan kembali terdengar, dan pekik “Merdeka!” menggema di berbagai tempat.

Namun, di tengah suasana itu, ada satu pertanyaan yang terus mengusik pikiran saya sebagai warga Bangka Belitung.

Benarkah kami sudah benar-benar merdeka?

Bagi saya, kemerdekaan bukan hanya soal terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah ketika rakyat bisa merasakan keadilan, hak-haknya dihormati, dan negara hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.

Sayangnya, hingga hari ini masih banyak warga Bangka Belitung yang merasa kemerdekaan itu belum sepenuhnya mereka rasakan.

Salah satu contohnya adalah persoalan hak plasma PT Gunung Maras Lestari (PT GML). Hampir tiga puluh tahun masyarakat menunggu penyelesaian hak yang mereka yakini menjadi bagian dari hak mereka. Waktu terus berjalan, generasi berganti, tetapi persoalan itu belum juga menemukan titik akhir yang memberi rasa keadilan.

Yang membuat masyarakat semakin kecewa adalah belum terlihat adanya penyelesaian yang benar-benar memberi kepastian. Rakyat terus menunggu, sementara aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasa.

Kalau untuk mendapatkan hak sendiri rakyat harus menunggu selama puluhan tahun, lalu di mana letak kemerdekaan itu?

Di sisi lain, Bangka Belitung adalah daerah yang sejak lama dikenal sebagai penghasil timah. Kekayaan alam yang begitu besar seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. Namun yang dirasakan sebagian warga justru sebaliknya. Banyak yang merasa semakin jauh dari hak untuk menikmati kekayaan alam daerahnya sendiri.

Belakangan, kehadiran Satgas Trisakti juga menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Penertiban terhadap aktivitas tambang rakyat memang merupakan bagian dari penegakan hukum.

Namun di lapangan, tidak sedikit warga yang merasa kebijakan tersebut lebih banyak berdampak kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari pertambangan.

Di tengah kondisi itu, muncul pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara terbuka.

Berapa banyak timah hasil penyitaan yang telah diamankan?

Di mana seluruh timah itu disimpan?

Bagaimana mekanisme pengelolaannya?

Dan pada akhirnya, akan digunakan untuk apa?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk perlawanan terhadap negara. Justru itulah bentuk kepedulian masyarakat. Sebab rakyat berhak mengetahui bagaimana kekayaan negara dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Transparansi adalah bagian dari pemerintahan yang baik. Ketika informasi sulit diperoleh, kepercayaan masyarakat pun perlahan mulai berkurang.

Saya dibesarkan dengan semangat nasionalisme. Saya pernah berdiri lantang meneriakkan, “NKRI Harga Mati.” Saya percaya Indonesia adalah rumah bagi seluruh rakyatnya.

Keyakinan itu masih saya pegang sampai hari ini.

Namun saya juga percaya bahwa mencintai Indonesia bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Justru karena cinta kepada negeri ini, saya merasa perlu menyampaikan kegelisahan yang dirasakan banyak masyarakat Bangka Belitung.

Nasionalisme tidak cukup dibangun melalui upacara dan pidato. Nasionalisme tumbuh ketika rakyat merasakan keadilan. Ketika hukum ditegakkan tanpa membeda-bedakan. Ketika pemerintah hadir menyelesaikan persoalan yang sudah terlalu lama dibiarkan.

Memasuki usia ke-81 Republik Indonesia, masyarakat Bangka Belitung tidak meminta perlakuan istimewa.

Kami hanya berharap negara benar-benar menjalankan amanat konstitusi, bahwa kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya menjadi angka dalam laporan atau keuntungan bagi segelintir pihak.

Kami ingin hak-hak masyarakat diselesaikan dengan adil. Kami ingin pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara terbuka. Kami ingin pemerintah lebih berani berdiri bersama rakyat.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar perayaan setiap bulan Agustus.

Kemerdekaan adalah ketika rakyat tidak lagi merasa asing di tanahnya sendiri.

Kemerdekaan adalah ketika keadilan tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Semoga di usia yang ke-81 ini, Indonesia tidak hanya semakin tua, tetapi juga semakin adil bagi seluruh rakyatnya.(M Zen/KBO BABEL) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *