PJSBABEL.COM (Bangka Belitung) – Keberhasilan menempuh pendidikan doktoral bukan hanya soal capaian akademik personal, tetapi juga tentang kesinambungan tradisi keilmuan. Hal inilah yang tercermin dari capaian putra daerah asli Pangkalpinang Ustaz Dr. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag., alumni Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga dan Universitas Al Azhar Mesir, yang resmi meraih gelar doktor dalam bidang Hukum Islam di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Disertasi yang diangkat berjudul “Kepemimpinan Profetik Transformatif: Telaah Maqasid asy-Syariah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009”. Penelitian tersebut dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Drs. Amir Mu’allim, M.I.S. dan Ko-Promotor Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. Ia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan tercatat sebagai doktor ke-79 pada Program Studi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII.
Sidang dipimpin langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D. sebagai Ketua Sidang, dengan Sekretaris Sidang Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I., selaku Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam FIAI UII. Sementara penguji terdiri dari Prof. Dr. Makhrus Munajat, M.Hum., Guru Besar UIN Sunan Kalijaga sekaligus Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Dr. Drs. Asmuni, M.A., Dekan FIAI UII, dan Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag., Dosen Fakultas Hukum UII.
Dalam pemaparannya, Ustaz Kurnia menegaskan bahwa keberagaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia menuntut model kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga berlandaskan keteladanan moral dan spiritual. Konsep kepemimpinan profetik transformatif, menurutnya, relevan untuk menjawab tantangan tersebut dengan mengintegrasikan nilai kenabian dan transformasi sosial menuju kemaslahatan universal.

Caption: Dr Muhammad Kurnia, LC, M.Ag pose bersama para penguji
Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang menganalisis hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009, termasuk kerangka epistemologis dan kontribusinya terhadap model kepemimpinan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, amanah, komunikatif, cakap, dan berpihak pada kepentingan umat sejalan dengan prinsip ilmu sosial profetik dan Maqasid asy-Syariah.
Lebih lanjut, model kepemimpinan tersebut dinilai mampu menjaga lima pilar kemaslahatan, yakni perlindungan agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan. Dengan demikian, kepemimpinan profetik transformatif tidak hanya menjadi ideal normatif Islam, tetapi juga dapat berfungsi sebagai panduan etis dan kerangka praktis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, humanis, dan visioner di Indonesia.

Caption: Dr Muhammad Kurnia LC M.Ag
Sidang terbuka yang berlangsung sekitar dua jam itu turut dihadiri keluarga, kolega, serta sejumlah tokoh dan akademisi. Hadir di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum., dan beberapa dosen Universitas Bangka Belitung, Ketua dan Sekretaris Ikatan Keluarga Nusantara (IKN) Yogyakarta, Januariansyah Arfaizar, S.H.I., M.E. dan Muhammad Nurhidayat, S.Sos., M.A. serta pengurus PS2PM Yogyakarta, yang turut memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian akademik Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag.
Pada sesi terakhir sidang, Rektor UII Prof. Fathul Wahid selaku Ketua menyampaikan hasil musyawarah dewan penguji dan dinyatakan lulus dengan nilai kumulatif 3,86.
Jejak Pendidikan Panjang dan Konsisten
Ustadz Dr. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag. lahir di Pangkalpinang, 5 November 1987. Pendidikan dasarnya ditempuh di TK Setia Utama Pangkalpinang dan Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Pangkalpinang, kemudian melanjutkan ke MTs Negeri Pangkalpinang.
Pendidikan menengah keagamaannya ditempa di Madrasah Aliyah Keagamaan Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga, Sumatera Selatan, yang dikenal memiliki tradisi akademik dan spiritual yang kuat.

Caption: Dr Muhammad Kurnia LC M.Ag foto bersama keluarga
Pada jenjang pendidikan tinggi, ia menempuh studi Syari’ah Islamiyah di Universitas Al-Azhar, Mesir, sebuah perguruan tinggi Islam tertua dan paling berpengaruh di dunia. Setelah itu, ia meraih gelar magister Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Jakarta, sebelum akhirnya menyelesaikan program doktor Hukum Islam di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Saat ini Ustaz Kurnia aktif sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Ketua Alumni Al Azhar Bangka Belitung, Pengasuh Majelis Taklim Lubabul Huda, Pembimbing Manasik KBIHU Kafilah Madinah, dan Da’i Kamtibmas Polda Babel, serta menggeluti dunia usaha Moslem Fashion bernama eLHa Busana Muslim.
Beliau berpesan bahwa, “siapapun kita dan dari manapun kita berasal maka janganlah takut untuk bermimpi, serta berjuanglah mewujudkan mimpi dengan tekad dan kerja keras, terutama untuk mengukir prestasi akademik sebagai investasi kehidupan jangka panjang.” (Dedi/KBO Babel)













Leave a Reply