PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Poltak Silitonga: Klien Kami Bukan Penjahat, Mereka Hanya Membela Diri

Soroti Keberadaan Satgas Tricakti, Kuasa Hukum Sopir dan Satpam: Jangan Sampai Masyarakat Dibuat Takut

PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kuasa hukum para tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan di kawasan Air Anyir, Kabupaten Bangka, akhirnya angkat bicara. Jum’at (13/3/2026)

Advokat Poltak Silitonga, SH., MH yang mewakili Hazari dan rekan-rekannya menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindakan kriminal yang direncanakan, melainkan insiden spontan yang dipicu oleh rasa takut dan terancam dari pihak sopir truk dan petugas satpam yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Poltak menyampaikan pernyataan tersebut saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers di Bangka Belitung. Saya hadir di Polda hari ini dalam rangka menjalankan tugas profesional sebagai kuasa hukum untuk mendampingi klien kami yang sedang diperiksa penyidik,” ujar Poltak.

Menurutnya, insiden yang menyeret nama sopir truk dan dua orang petugas satpam outsourcing itu berawal dari situasi yang memicu ketegangan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa kliennya merasa terancam ketika seorang wartawan berinisial D, yang mengaku sebagai wartawan sebuah stasiun televisi nasional, melakukan aktivitas pemotretan dan perekaman video terhadap sopir truk yang sedang bekerja.

Poltak mengatakan tindakan tersebut membuat sopir yang bersangkutan merasa ketakutan.

Ketika sopir sedang membawa kendaraan, tiba-tiba difoto dan divideo. Dia merasa terancam dan bertanya-tanya kenapa dirinya direkam. Apa kesalahannya. Itu yang memicu ketegangan,” jelasnya.

Caption : Tim kuasa hukum dari Law Office Poltak Silitonga, SH., MH saat memberikan klarifikasi atau jumpa pers di Mapolda usai mendampingi klien, Selasa (10/6/2026)

Menurut Poltak, peristiwa tersebut terjadi di luar area perusahaan dan kemudian berlanjut ketika wartawan tersebut mencoba memasuki area perusahaan tanpa izin. Di situlah, kata dia, petugas satpam menjalankan tugasnya dengan meminta identitas dan meminta yang bersangkutan tidak masuk tanpa izin.

Namun situasi semakin memanas karena terjadi perdebatan dan tarik-menarik antara pihak satpam dan wartawan.

Satpam hanya menjalankan tugas. Mereka meminta identitas. Bahkan sempat terjadi kebingungan karena yang bersangkutan mengaku polisi, lalu mengaku wartawan. Di situ terjadi percekcokan dan akhirnya muncul dugaan pemukulan,” katanya.

Poltak juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dilakukan secara terencana oleh pihak kliennya, melainkan terjadi di tengah kerumunan masyarakat yang saat itu berada di lokasi.

Ia menyebutkan, pada saat kejadian terdapat ratusan warga di sekitar lokasi yang juga tengah bersitegang dengan kelompok yang disebut sebagai Satgas atau Satlap Tricakti.

Menurutnya, kehadiran kelompok tersebut di lokasi sempat memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Saya mendengar langsung dari masyarakat bahwa keberadaan satgas itu membuat mereka ketakutan. Mereka menghentikan kendaraan di jalan tanpa memperlihatkan surat tugas dan tidak menggunakan atribut resmi. Masyarakat tentu curiga dan merasa terancam,” ujarnya.

Caption : Advokat Poltak Silitonga, SH., MH

Poltak bahkan menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat agar keberadaan kelompok-kelompok semacam itu dapat dievaluasi secara serius.

Saya menghimbau kepada Presiden agar satgas-satgas seperti ini ditertibkan. Kalau memang menjalankan tugas negara harus jelas legalitasnya, ada surat tugas, ada identitas. Jangan sampai masyarakat justru merasa takut,” tegasnya.

Lebih lanjut Poltak juga membantah sejumlah informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan yang menyebutkan adanya penyekapan terhadap wartawan, perampasan barang, hingga keterlibatan perusahaan dalam peristiwa tersebut.

Ia menyebut informasi tersebut sebagai opini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Tidak benar ada penyekapan, tidak benar ada perampasan uang atau barang. Itu semua tidak ada. Ini murni peristiwa pribadi yang terjadi karena kesalahpahaman dan situasi di lapangan,” katanya.

Poltak juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan perusahaan tempat satpam tersebut bekerja.

Ini tidak ada hubungan dengan perusahaan. Ini persoalan individu yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Saat ini, sopir truk dan dua petugas satpam tersebut telah ditahan oleh penyidik Polda Bangka Belitung. Namun Poltak menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda.

Menurutnya, para tersangka merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi istri dan anak-anak mereka, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Mereka ini bukan penjahat. Mereka hanya orang kecil yang bekerja untuk menghidupi keluarganya. Menjelang lebaran, anak-anak mereka tentu membutuhkan nafkah dari ayahnya,” kata Poltak.

http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) —Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis di Bangka Belitung memasuki babak baru. Tiga warga yang disebut dalam pemberitaan televisi nasional TV One kini melancarkan “serangan balik” melalui jalur resmi dengan mengirimkan surat klarifikasi sekaligus keberatan kepada pimpinan redaksi media tersebut.

Caption : Advokat Poltak Silitonga, SH., MH saat memberikan klarifikasi atau jumpa pers di Mapolda usai dampingi kliennya, Selasa (10/6/2026)

Ia berharap pihak kepolisian dapat melihat perkara tersebut secara objektif dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kami sudah memohon kepada Kapolda Bangka Belitung agar penahanan ini bisa ditangguhkan, sehingga mereka bisa kembali bekerja untuk keluarga mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Poltak juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan kuasa hukum dari wartawan yang menjadi korban dalam perkara tersebut. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak disebut telah saling menjelaskan kronologi kejadian.

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memperkeruh situasi.

Kami sudah bertemu dengan pengacara korban dan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. Mudah-mudahan ada jalan penyelesaian yang baik,” kata Poltak.

Tak hanya itu, ia juga meminta pihak redaksi pusat dari stasiun televisi tempat wartawan tersebut bekerja untuk melakukan evaluasi terhadap kontributor di daerah.

Saya berharap pihak media juga melakukan evaluasi terhadap kontributor di daerah agar tidak terjadi tindakan intimidasi atau hal-hal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Poltak menegaskan bahwa dirinya akan tetap memberikan pembelaan hukum terhadap kliennya apabila perkara ini berlanjut hingga ke pengadilan.

Saya datang karena mereka meminta bantuan hukum. Kalau nanti perkara ini harus berjalan sampai pengadilan, tentu saya akan membela mereka secara profesional,” tegasnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *