http://PJSBABEL.COM (KOBA) – Setelah menjadi sorotan publik akibat maraknya aktivitas pengerit BBM subsidi yang dikeluhkan masyarakat, SPBU Nibung di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akhirnya mendapat tindakan dari Pertamina berupa pembinaan.
Pantauan awak media di lokasi pada Jumat siang (10/07/2026) menunjukkan tidak adanya aktivitas pengisian BBM subsidi di jalur Pertalite. Sejumlah nozzle pengisian ditutup dan dibalut spanduk bertuliskan “Mohon Maaf SPBU Dalam Pembinaan Untuk Melayani Anda Lebih Baik Lagi“.

Caption : SPBU Nibung di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena sebelumnya SPBU Nibung kerap dikeluhkan akibat antrean kendaraan yang diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar.
Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku spanduk pembinaan tersebut telah terpasang sejak Kamis sore.
“Sejak kemarin sore sudah dipasang. Memang sementara masyarakat jadi harus cari BBM ke SPBU lain, tapi ini juga jadi pelajaran supaya pelayanan lebih tertib,” ujarnya.
Menurut warga, selama ini antrean panjang kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan BBM subsidi.
Akibat penghentian sementara layanan tersebut, sebagian warga kini harus beralih mengisi BBM di SPBU Berok.
“Sekarang kami harus antre di SPBU Berok. Memang agak jauh, tapi kalau tujuannya untuk penertiban ya mudah-mudahan hasilnya lebih baik,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, belum memberikan keterangan resmi terkait bentuk sanksi yang diterapkan, durasi masa pembinaan, maupun kemungkinan sanksi lanjutan apabila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
Sementara itu sebelumnya, Ketua PWI Bangka Tengah, Andrian Samallo, menegaskan masyarakat kini menunggu langkah nyata Pertamina dalam menegakkan aturan distribusi BBM subsidi.
Menurutnya, tindakan pembinaan harus dibarengi pengawasan ketat dan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.
“Publik sekarang menunggu pembuktian. Kalau memang ada SPBU yang melayani kendaraan bertangki modifikasi atau pengisian berulang yang melanggar aturan, tindak tegas. Jangan hanya petugas lapangan yang dikorbankan, tetapi semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai aturan,” tegas Andrian.
Ia menilai ketegasan Pertamina akan menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar janji atau pembinaan. Masyarakat ingin melihat tindakan nyata agar praktik pengeritan BBM subsidi tidak terus berulang,” pungkasnya. (RI)














Leave a Reply