http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Polemik aktivitas tambang ponton TI Rajuk-Tower di kawasan Laut Pasir Padi kembali menjadi sorotan publik. Setelah muncul pemberitaan yang menyebut seorang warga bernama Ded sebagai koordinator aktivitas penambangan di area yang disebut berada di luar IUP PT Timah Tbk, bantahan keras langsung disampaikan pihak yang dituding. Sabtu (23/5/2026).
Ded menilai pemberitaan tersebut sarat opini dan tidak memiliki dasar fakta maupun bukti yang jelas. Ia menegaskan dirinya tidak pernah mengkoordinir aktivitas penambangan sebagaimana yang diberitakan salah satu media.

Caption : foto aktivitas tambang ponton TI Rajuk-Tower di kawasan Laut Pasir Padi yang bekerja diluar IUP PT Timah Tbk.
“Tidak benar saya disebutkan sebagai koordinator rencana penambangan di area tersebut. Tolong oknum wartawan yang menyebutkan saya mengkoordinir itu harus dibuktikan, jangan menyebar fitnah dan hoaks. Kalau tidak bisa membuktikan, saya berencana melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers,” tegas Ded kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Ded, penyebutan namanya secara langsung tanpa konfirmasi mendalam maupun bukti autentik merupakan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik seseorang. Ia menyayangkan adanya narasi yang dinilai sengaja menggiring opini publik seolah dirinya terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kalau memang ada bukti, silakan dibuka secara terang benderang. Jangan hanya berdasarkan isu lalu nama seseorang diseret-seret seolah sudah pasti bersalah. Ini negara hukum, semua harus berdasarkan fakta,” ujarnya.
Ded bahkan mengungkapkan bahwa informasi yang ia peroleh di lapangan justru mengarah kepada dugaan adanya oknum tertentu yang ingin mengambil kendali aktivitas ponton di kawasan tersebut.
Menurut pengakuannya, ada oknum wartawan yang disebut-sebut ingin ponton mereka bekerja di area itu, bahkan berupaya mengkondisikan serta mengkoordinir pemilik ponton TI Rajuk-Tower agar bekerja di wilayah di luar IUP PT Timah Tbk.
Pernyataan itu pun memperkeruh polemik yang saat ini berkembang di tengah masyarakat pesisir Pasir Padi. Sejumlah warga mulai mempertanyakan munculnya narasi pemberitaan yang dianggap cenderung menyudutkan masyarakat lokal yang sedang berharap mendapatkan peluang ekonomi menjelang Hari Raya Idul Adha.
Acep (58), warga RT Temberan Pasir Padi, mengaku heran dengan munculnya pemberitaan yang dinilai menyerang masyarakat kecil. Menurutnya, aktivitas tambang di kawasan Laut Pasir Padi bukanlah hal baru dan sudah berlangsung cukup lama.
Namun ironisnya, kata Acep, masyarakat sekitar justru tidak pernah benar-benar menikmati dampak ekonomi maupun kompensasi yang selama ini disebut-sebut ada.

“Padahal kami tahu di sana ada kompensasi, tapi warga RT kami tidak pernah mendapatkan itu. Justru sekarang giliran masyarakat setempat mau kerja untuk menghadapi Idul Adha kok ada oknum wartawan yang sibuk. Padahal selama ini aktivitas tambang di situ ada yang ilegal, pada diam saja,” sindir Acep.
Ia menilai masyarakat kecil kerap menjadi sasaran empuk ketika polemik tambang mencuat ke permukaan. Sementara aktivitas yang sebelumnya sudah berlangsung lama justru seakan tidak pernah dipersoalkan.
Hal senada disampaikan Adi (48), warga pesisir Pantai Pasir Padi. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melihat persoalan tambang rakyat secara lebih adil dan bijaksana, terutama dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Menurut Adi, warga hanya ingin mendapatkan kesempatan bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idul Adha.
“Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kekayaan alam dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Kedaulatan rakyat itu adalah kesejahteraan rakyat, maka keadilan harus berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan pesanan mitra perusahaan,” ungkap Adi.
Ia juga menyayangkan adanya narasi yang menyebut warga menantang aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak disertai sumber maupun bukti yang jelas.
“Tidak eloklah membangun narasi menyebutkan warga kami Ded menantang APH dan tidak ada narasumber atau buktinya,” tegasnya.
Diketahui, aktivitas ponton TI Rajuk-Tower di kawasan Laut Pasir Padi berada di area IUP PT Timah Tbk maupun di luar IUP. Saat ini terdapat beberapa perusahaan mitra PT Timah Tbk yang diketahui beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT BSI, PT GLA, PT BOBA dan PT TRISULA.
Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat berharap persoalan tambang tidak dijadikan alat untuk saling menyerang melalui opini yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Warga meminta semua pihak, termasuk media, agar tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, verifikasi fakta, serta tidak membangun stigma yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat pesisir.
Bagi masyarakat kecil di kawasan pesisir Pasir Padi, persoalan tambang bukan sekadar isu hukum atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan menyangkut dapur keluarga dan harapan ekonomi yang selama ini mereka perjuangkan di tengah kondisi hidup yang semakin sulit. (KBO Babel)












Leave a Reply