PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Dipanggil Polisi, Nama Panji Akbar Mencuat dalam Dugaan Pengurusan Izin Usaha

http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Panji Akbar, kembali menjadi sorotan publik. Informasi mengenai pemanggilan dirinya oleh penyidik Polresta Pangkalpinang mencuat dan menyebar di kalangan masyarakat, Selasa (28/4/2026), seiring berkembangnya dugaan kasus yang menyeretnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Panji Akbar dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB. Pemanggilan tersebut dikaitkan dengan dugaan penerimaan uang dalam jumlah puluhan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan pengurusan perpanjangan izin usaha.

Caption: Kantor Polres Pangkalpinang
Sumber: Net

Sumber yang diperoleh menyebutkan, aliran dana tersebut diduga berasal dari seorang pengusaha hotel yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan RS Bhaktiwara, berinisial BS. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berada pada tahap penelusuran dan memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan validitasnya.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak BS untuk mendapatkan klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi. Hal serupa juga terjadi pada Panji Akbar yang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Di sisi lain, Polresta Pangkalpinang juga masih dalam proses konfirmasi lanjutan. Kepastian terkait pemanggilan serta status penanganan perkara masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Meski demikian, informasi ini semakin menguat setelah sebelumnya beredar pemberitaan di sejumlah media yang menyebut adanya laporan dari seorang pengusaha terhadap oknum anggota DPRD Pangkalpinang berinisial PA. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dengan nilai mencapai Rp50 juta.

Kasus tersebut diketahui telah ditindaklanjuti oleh penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

Dalam keterangannya yang dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Max mengungkapkan bahwa pihak terlapor telah beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan, namun belum memenuhi panggilan penyidik.

Saat ini masih belum terkonfirmasi, mudah-mudahan hari ini dapat konfirmasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan. Namun, jika pemanggilan terus diabaikan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengambil langkah lanjutan.

Setelah tiga kali dipanggil tidak datang, penyidik bisa datang untuk menjemput, artinya bisa saja memeriksa di tempat terlapor,” tegasnya.

Situasi ini menempatkan perkara tersebut dalam fase krusial. Di satu sisi, publik menanti kejelasan atas dugaan yang berkembang. Di sisi lain, aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap fakta.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang disajikan dalam pemberitaan ini masih dalam proses verifikasi. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dengan memberikan ruang yang sama bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi.

Upaya konfirmasi lanjutan akan terus dilakukan guna menghadirkan informasi yang utuh, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (M.Zen)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *