http://PJSBABEL.COM (TEMPILANG, BANGKA BARAT) — Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memimpin penertiban speedboat yang diduga menjadi bagian dari aktivitas tambang ilegal di Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang, Selasa (14/04/2026). Dalam sidak tersebut, ia menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi aktivitas ilegal di kawasan pesisir.
“Ultimatum sudah kita berikan dua sampai tiga hari lalu. Hari ini kita pastikan tidak ada lagi speedboat yang beroperasi. Kalau masih ada, kita tindak tegas,” ujarnya.

Hasil peninjauan menunjukkan aktivitas speedboat yang sebelumnya bebas keluar-masuk kawasan pantai mulai berkurang signifikan. Pemerintah daerah juga memastikan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.
Sidak yang menyasar langsung muka Pantai Pasir Kuning yang selama ini diduga menjadi jalur distribusi hasil tambang ilegal menjadi titik balik penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah pesisir Bangka Barat.
Menurut H.Yus Derahman, kondisi sebelumnya sudah masuk dalam kategori penyimpangan serius terhadap fungsi kawasan.
“Kita tidak ingin ada lagi aktivitas ilegal di sini. Tidak ada lagi speedboat, tidak ada lagi pondok liar, tidak ada lagi praktik yang merusak. Pantai ini harus bersih total,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, melainkan ancaman terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat.
“Kalau dibiarkan, kita kehilangan pantai dan ruang hidup masyarakat,” tambahnya.
Pantai Pasir Kuning, yang dulunya dikenal sebagai ruang hidup nelayan dan destinasi alami, dalam beberapa waktu terakhir mengalami perubahan drastis. Aktivitas tambang ilegal, bangunan liar, dan lalu-lalang speedboat telah mengubah wajah pesisir menjadi kawasan yang semrawut dan rentan rusak secara ekologis.
Di tengah kondisi itu, langkah tegas H. Yus Derahman menjadi simbol kehadiran negara yang tidak lagi tinggal diam.
“Kita kembalikan ini menjadi Pantai Pasir Kuning yang sesungguhnya. Bukan pantai yang kumuh atau dikuasai aktivitas ilegal,” ujarnya.
Di balik penertiban tersebut, tersimpan harapan besar dari masyarakat pesisir yang selama ini hidup berdampingan dengan tekanan aktivitas ilegal.
Seorang ibu nelayan yang menyaksikan langsung sidak itu menyampaikan harapannya dengan sederhana namun penuh makna.
“Kalau ini benar-benar dibersihkan, kami senang. Anak-anak bisa main lagi, orang datang wisata, kami bisa cari rezeki yang halal,” katanya lirih.
Bagi warga, langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga awal dari pemulihan kehidupan.
Pemerintah daerah tidak berhenti pada penertiban. H.Yus Derahman menegaskan bahwa langkah ini menjadi dasar untuk pengembangan kawasan secara berkelanjutan.
Ia mendorong seluruh elemen, mulai dari RT, kepala desa, hingga dinas terkait, untuk terlibat dalam pendataan dan perencanaan pengembangan Pantai Pasir Kuning sebagai destinasi wisata unggulan.
“Pantai ini punya masa depan. Kita akan dorong sampai ke pusat. Tapi harus bersih dulu dari aktivitas ilegal,” tegasnya.
Langkah tegas yang dipimpin langsung oleh H.Yus Derahman menjadi pesan kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentolerir praktik tambang ilegal di wilayah pesisir.
Sidak ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan simbol keberanian mengambil sikap di tengah persoalan yang selama ini berlangsung.
Kini, di antara debur ombak yang kembali terdengar lebih jernih, Pantai Pasir Kuning perlahan menemukan harapannya kembali menjadi ruang hidup yang bersih, tertata dan kembali ke pangkuan masyarakat Bangka Barat.(Belva Al Akhab/KBO BABEL)















Leave a Reply