PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Jelang Vonis dr Ratna, PN Pangkalpinang Dipenuhi Dokter dan Ratusan Karangan Bunga Dari Sabang Sampai Merauke: “Stop Kriminalisasi Dokter

http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang menjadi pusat perhatian nasional, Senin (20/7/2026). Menjelang pembacaan putusan terhadap dr. Ratna Setia Asih dalam perkara meninggalnya pasien Aldo di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, gelombang solidaritas dari kalangan tenaga medis terus berdatangan.

Selain ratusan karangan bunga yang memenuhi kawasan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, ratusan dokter, tenaga kesehatan (nakes), serta perwakilan rumah sakit, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan dari berbagai wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memadati lokasi persidangan.

Caption : ratusan dokter, tenaga kesehatan (nakes), serta perwakilan rumah sakit, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan dari berbagai wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkumpul memberikan dukungan kepada dr Ratna Setia Asih.

 

Karangan bunga berjajar rapat di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan depan gedung pengadilan. Bahkan, deretan papan bunga itu meluas hingga kawasan seberang Kantor Pos Pangkalpinang, menciptakan pemandangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah persidangan di Bangka Belitung.

Hampir seluruh karangan bunga membawa pesan senada, yakni “Stop Kriminalisasi Dokter” dan “Bebaskan dr Ratna Setia Asih.” Pesan tersebut menjadi simbol dukungan moral dari komunitas medis yang berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta persidangan.

Di dalam ruang sidang, kursi pengunjung dipenuhi dokter dan tenaga kesehatan. Sementara di luar gedung, ratusan peserta lainnya tetap bertahan mengikuti jalannya sidang dengan penuh harap. Suasana berlangsung tertib, namun sarat dengan rasa cemas menanti putusan yang dinilai akan menjadi perhatian dunia kesehatan.

Salah seorang dokter yang hadir menyatakan, perkara yang dihadapi dr. Ratna tidak hanya menyangkut seorang individu, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi profesi kedokteran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

> “Kami berharap hakim dapat membebaskan teman sejawat kami dari tuduhan malapraktik, lalai, apalagi membunuh. Dalam fakta persidangan, seluruh tenaga kesehatan yang menangani almarhum Aldo telah bekerja sesuai SOP. Keputusan hari ini menentukan kepastian hukum bagi dokter yang selama ini berjuang melayani dan merawat pasien,” ujar salah seorang dokter yang mengikuti sidang.

Menurutnya, putusan majelis hakim akan menjadi preseden penting bagi tenaga medis di Indonesia, khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap pasien, terutama pada kondisi gawat darurat yang menuntut keputusan cepat demi menyelamatkan nyawa.

Bagi kalangan dokter yang hadir, dukungan yang diberikan kepada dr. Ratna bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk solidaritas profesi sekaligus harapan agar penegakan hukum tetap memperhatikan fakta persidangan, standar profesi, dan prinsip keadilan.

Sidang putusan dr. Ratna Setia Asih pun menjadi salah satu perkara yang paling banyak menyita perhatian publik di Bangka Belitung. Bukan hanya karena banyaknya tenaga medis yang hadir, tetapi juga karena putusan tersebut dinilai akan memiliki implikasi luas terhadap rasa aman dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya. (Budi Yanto/KBO Babel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *