http://PJSBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Keretakan dinding saluran pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, terus menjadi sorotan. Di tengah pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan bernilai Rp43,08 miliar tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan redaksi. Selasa (27/10/2026)
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 itu sebelumnya disorot setelah ditemukan sejumlah bagian dinding saluran yang dilaporkan mengalami keretakan. Bahkan, terdapat bagian berlubang yang disebut telah ditutup menggunakan acian semen meski pekerjaan belum rampung.

Caption : Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Bangka Belitung, Muhamad Zen.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu konstruksi, metode pelaksanaan, serta efektivitas pengawasan terhadap proyek yang seharusnya menghasilkan infrastruktur irigasi berkualitas bagi masyarakat.
Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Bangka Belitung, Muhamad Zen, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup disikapi dengan perbaikan secara kasatmata. Pemeriksaan teknis yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab kerusakan dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.
“Belum adanya tanggapan tentu membuat publik bertanya-tanya. Apakah keretakan itu sudah diketahui, bagaimana hasil pemeriksaannya, dan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis? Semua harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Zen, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah semestinya mendapat pengawasan ketat sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Bernads Parulian selaku PPK proyek. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.
Zen menegaskan, belum adanya respons dari PPK tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Meski demikian, keterbukaan informasi dan penjelasan teknis dari pihak yang bertanggung jawab tetap diperlukan untuk menjawab keresahan publik.
“Kalau pekerjaan sudah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, tentu harus bisa dijelaskan. Anggarannya bukan sedikit. Uang negara harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Jangan Hanya Menutup Retakan
Zen meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung, kontraktor pelaksana, serta konsultan supervisi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian saluran yang dilaporkan mengalami keretakan.
Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup penyebab kerusakan, mutu material, metode pengerjaan, serta kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis dan ketentuan kontrak. Penanganan tidak boleh berhenti pada penutupan bagian yang terlihat rusak tanpa memastikan penyebab dan tingkat kerusakannya.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar saluran terlihat rapi dari luar, melainkan konstruksi yang kuat, sesuai spesifikasi, dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Jangan sampai pekerjaan belum selesai, tetapi persoalan kualitas sudah muncul,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kualitas pekerjaan irigasi berkaitan langsung dengan keberlanjutan fungsi infrastruktur bagi sektor pertanian. Karena itu, pemeriksaan dan pengawasan harus memastikan hasil pekerjaan benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Kontraktor dan Konsultan Supervisi Ikut Disorot
Berdasarkan data kontrak yang dihimpun redaksi, proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut dikerjakan oleh PT Graha Anugerah Lestari dengan masa pelaksanaan 270 hari kalender, terhitung sejak 30 Maret 2026.
Sementara itu, pengawasan pekerjaan tercatat melibatkan PT Geodinamik Konsultan KSO bersama PT Jasa Perencana Nusantara.
Informasi yang dihimpun redaksi juga mengaitkan perusahaan pelaksana dengan seorang kontraktor yang dikenal di Bangka Belitung dengan sebutan Bambang Jawe. Sosok tersebut disebut-sebut kerap menangani proyek bernilai besar di wilayah Bangka Belitung.
Namun, informasi mengenai keterkaitan tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung. Redaksi masih berupaya meminta penjelasan kepada Bambang Jawe, termasuk mengenai temuan keretakan, pemeriksaan mutu konstruksi, serta langkah perbaikan yang mungkin diperlukan.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan dari Bambang Jawe maupun penjelasan resmi PPK terkait temuan tersebut belum diterima.
Publik kini menunggu keterbukaan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan proyek. Penjelasan yang disertai hasil pemeriksaan teknis menjadi penting agar kondisi di lapangan dapat dinilai secara objektif, bukan sekadar berdasarkan dugaan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PPK, BWS Bangka Belitung, kontraktor pelaksana, serta konsultan supervisi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp43,08 miliar, kualitas proyek irigasi Rias tidak boleh menjadi persoalan yang dibiarkan tanpa penjelasan. Pemeriksaan yang transparan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan menjadi kunci untuk memastikan uang negara menghasilkan infrastruktur yang layak, kuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Yolanda/KBO Babel)














Leave a Reply