PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

4 TRILIUN LEBIH UANG RAKYAT JEMBER: SUDAH TERASA MANFAATNYA ATAU MASIH BERHENTI DI KERTAS?(Opini)

http://PJSBABEL.COM (JAKARTA),_BPK, BPKP, Jaksa Agung, dan KPK Perlu Turun Melihat, Memeriksa, dan Memastikan Uang Rakyat Benar-Benar Kembali Kepada Rakyat. 

Warga Jember,

Mari kita ngomong apa adanya.

Bukan soal politik.
Bukan soal siapa yang sedang berkuasa.
Bukan soal siapa yang harus dipuji atau disalahkan.
Ini soal uang rakyat.

Dokumen APBD Kabupaten Jember menunjukkan bahwa daerah ini mengelola uang yang sangat besar.

Caption : Adv. Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL . (Ketua DPP PJS Div Advokasi dan Pembelaan Wartawan)

Tahun 2024 sekitar Rp4,218 triliun.
Tahun 2025 sekitar Rp4,409 triliun.

Dokumen tahun 2026 juga mencatat angka sekitar Rp4,321 triliun pada kolom sebelum perubahan. Sementara pada beberapa lampiran, kolom sesudah masih tercatat Rp0,00 sehingga perlu penjelasan terbuka agar masyarakat tidak salah memahami isi dokumen.

Kalau dijumlah-jumlah dan dilihat dari tahun ke tahun, satu hal menjadi jelas: Jember mengelola uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar.
Tapi rakyat sebenarnya tidak terlalu peduli pada angka triliunan.
Yang ingin diketahui rakyat sederhana: Sudah terasa atau belum?
Karena rakyat tidak hidup dari angka.
Rakyat hidup dari kenyataan.
Kalau jalan membaik, rakyat merasakan.
Kalau sekolah semakin layak, rakyat merasakan.

Kalau pelayanan kesehatan semakin mudah, rakyat merasakan.
Kalau pasar rakyat semakin hidup, rakyat merasakan.
Kalau pertanian semakin terbantu, rakyat merasakan.
Kalau pelayanan publik semakin baik, rakyat merasakan.

Itulah sebabnya pertanyaan rakyat tidak boleh dianggap sebagai gangguan.
Karena yang dipertanyakan adalah uang rakyat.
Dan uang rakyat memang harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Ini bukan tuduhan.
Ini bukan fitnah.
Ini bukan vonis.
Ini adalah pertanyaan yang wajar dalam negara demokrasi.

Kalau uang rakyat yang dikelola lebih dari Rp4 triliun setiap tahun, rakyat berhak mengetahui manfaat yang dihasilkan.

APBD bukan sekadar angka.
APBD adalah program.
APBD adalah pelayanan.
APBD adalah pembangunan.
APBD adalah pendidikan.
APBD adalah kesehatan.
APBD adalah pertanian.
APBD adalah berbagai kegiatan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu mahasiswa Jember tidak boleh diam.
Mahasiswa tidak harus menjadi pendukung siapa pun.
Mahasiswa cukup menjadi pembaca data yang jujur.
Mengkaji.
Menganalisis.
Menjelaskan kepada masyarakat.
Membantu rakyat memahami dokumen yang sering kali sulit dibaca.
Karena kampus bukan hanya tempat mencari ijazah.
Kampus adalah tempat menjaga akal sehat.
Tokoh agama juga tidak boleh diam.
Karena uang rakyat adalah amanah.
Dan amanah harus dijaga dengan keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Tokoh masyarakat juga tidak boleh diam.
Karena mereka yang paling dekat dengan kehidupan warga.
Petani juga harus peduli.
Karena APBD harus terasa sampai ke sawah.
Buruh tani harus peduli.
Karena APBD harus terasa sampai ke dapur keluarga.
Pekerja harus peduli.
Karena APBD harus terasa sampai ke kehidupan sehari-hari.
Pedagang kecil harus peduli.
Karena APBD seharusnya ikut menggerakkan ekonomi rakyat.

Lalu siapa yang harus memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya?

Negara.
Karena itu saya mengajak lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan untuk memberi perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan daerah di Jember.
BPK, lihat langsung keadaan di lapangan.

Bandingkan angka dalam dokumen dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
BPKP, pastikan setiap program benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata.
Kejaksaan Agung, pastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai hukum dan prinsip akuntabilitas.
KPK, cermati tata kelola anggaran yang nilainya besar dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Bukan untuk mencari-cari kesalahan.
Bukan untuk membuat kegaduhan.
Tetapi untuk memastikan bahwa uang rakyat benar-benar digunakan bagi kepentingan rakyat.

Kalau semuanya sudah berjalan baik, pengawasan akan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Kalau ada yang perlu diperbaiki, pengawasan akan membantu perbaikan.
Kalau suatu saat ditemukan pelanggaran, hukum memiliki mekanisme yang mengaturnya.

Karena itu seruan ini sederhana.
Rakyat membaca.
Mahasiswa mengawal.
Tokoh agama mengingatkan.
Tokoh masyarakat menyuarakan.
Petani peduli.
Buruh tani peduli.
Pekerja peduli.
Pedagang kecil peduli.

Dan negara hadir memastikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah APBD bukanlah seberapa besar angkanya.

Melainkan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

  1. Sumber Data
    1. Lampiran II APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024.
    2. Lampiran II APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025.
    3. Lampiran II APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026.
    4. Lampiran III APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024.
    5. Lampiran III APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025.
    6. Lampiran III APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026.

Catatan Redaksional

Tulisan ini merupakan opini publik yang disusun berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Jember dan ditujukan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

Tulisan ini bukan tuduhan, bukan fitnah, bukan vonis, dan bukan kesimpulan adanya pelanggaran hukum oleh pihak mana pun.

Apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atau memiliki data, klarifikasi, koreksi, maupun informasi tambahan terkait substansi yang dibahas, redaksi terbuka menerima Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Tujuan utama tulisan ini adalah mendorong keterbukaan informasi, akuntabilitas publik, dan memastikan bahwa pengelolaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(PJS BABEL) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *