http://PJSBABEL.COM (PALEMBANG) — Gerah dengan tudingan tidak berdasar yang menyebut dirinya sebagai “wartawan abal-abal” dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan senior Sumatra Selatan, Novianti, S.H., resmi mendatangi Dewan Pers.
Kedatangannya diterima langsung oleh anggota Dewan Pers, Rossana, untuk mengklarifikasi aduan yang dilayangkan oleh pihak Siti Fatimah bersama kuasa hukumnya.

Novianti menegaskan bahwa produk jurnalistik yang diterbitkannya mengenai kasus tersebut merupakan hasil investigasi mendalam di lapangan, bukan sekadar berita spekulatif atau karangan semata.
“Pemberitaan yang saya sajikan memiliki dasar yang kuat dan berbasis fakta di lapangan, Dan awalnya akan melakukan wawancara ekslusif di karenakan pihak Siti Fatimah susah untuk di temui jadi saat selesai sidang PS PN Banyuasin itulah kesempatan untuk melakukan wawancara,Bukti rekaman video juga memperlihatkan adanya pernyataan dari oknum jaksa yang menyebut wartawan sebagai LSM. Tudingan dan tembusan aduan dari pihak Siti Fatimah ke LBH PWI Sumsel itu sepenuhnya tidak benar,” tegas Novianti.
Novianti menekankan bahwa rekam jejaknya di dunia jurnalistik sudah teruji dan bukan kaleng-kaleng. Menjalani profesi jurnalis sejak tahun 2000, ia telah resmi menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel sejak 2007, serta lulus Orientasi Peningkatan Kartu PWI Pusat pada tahun 2013.
Ia menyatakan awalnya enggan memperpanjang polemik ini. Namun, karena tuduhan yang dilontarkan pihak pengadu sudah menyerang integritas dan profesionalismenya, ia memilih untuk mengambil langkah tegas.
“Jangan mentang-mentang sudah melapor ke Dewan Pers lalu menganggap masalah ini selesai begitu saja. Pihak pengadu dan pengacaranya harus bisa membuktikan tuduhan bahwa saya wartawan abal-abal, bukan hanya berlandaskan asumsi. Saya tidak akan tinggal diam, saya akan bersuara keras dan membuka seluruh fakta yang terjadi secara benderang,” pungkasnya.(PJS BABEL)















Leave a Reply