http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) , KBO Babel–Ketua DPW PPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST, akhirnya memberikan pernyataan politik terkait vonis 4 bulan kurungan penjara terhadap Hellyana, Wakil Gubernur yang sekaligus Pimpinan Majelis DPW PPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Caption : Amri Cahyadi, Ketua DPW PPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepada KBO Babel, Selasa (19/5/2026) Amri menegaskan, status Hellyana masih tetap sebagai Pimpinan Majelis di DPW PPP Kepulauan. Bangka Belitung.
“Status beliau hingga hari ini masih sebagai Pimpinan Majelis di DPW PPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Amri.
Amri juga menegaskan, pasca keputusan pengadilan kemarin, PPP Kepulauan Bangka Belitung, juga tidak ada rencana untuk melakukan reposisi terhadap Hellyana di PPP.
“Karena sekali lagi, kami anggap terlalu berlebihan persoalan yang katanya “hutang piutang” dengan angka yang sekali lagi, bagi kami anggap terlalu kecil dan naif untuk tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Toh hanya di angka lebih kurang 20 juta-an, (kenapa) harus diselesaikan dengan menghukum seseorang dengan pidana bui,” sesalnya.
Ditanya soal bagaimana status Hellyana sebagai Wakil Gubernur pasca vonis bersalah dari majelis hakim, Amri Cahyadi mengajak publik Bangka Belitung untuk memahami dan mentaati aturan hukum yang berlaku.
“Dalam hal status beliau sebagai Wagub, kami mengajak agar kita sama-sama taati aturan hukum yang berlaku. Beliau masih punya hak konstitusional untuk melakukan upaya hukum lanjutan, baik banding maupun kasasi. Kemudian kalau pun inkrah, apakah pasal yang dikenakam ke beliau adalah pasal dengan ancaman di atas 5 tahun? Kan tidak. Jadi kita harap bersabarlah, jangan dulu bahas soal pergantian Wagub,” ujar Amri. (KBO BABEL)












Leave a Reply