PJSBABEL.COM

PRO JURNALISMEDIA SIBER BANGKA BELITUNG

Kalau Kita Bersih Kenapa Harus Risih”, Pesan Tegas Ketua KI Pusat di Hadapan Civitas Akademika UBB

http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG)  — Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti hanya pada institusi pemerintahan semata. Perguruan tinggi justru harus tampil sebagai garda terdepan dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, serta integritas moral di tengah derasnya arus disrupsi teknologi yang terus mengubah pola kehidupan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Ballroom Laboratorium Universitas Bangka Belitung, Kamis (7/5/2026).

Caption : Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Ballroom Laboratorium Universitas Bangka Belitung, Kamis (7/5/2026).

Kuliah umum tersebut mengangkat tema *“Tantangan Perguruan Tinggi dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Disrupsi Teknologi”*. Kegiatan ini dihadiri civitas akademika, mahasiswa, dosen, serta jajaran Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam paparannya, Donny menegaskan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun juga harus menjadi ruang pembentukan karakter bangsa yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab publik.

Menurutnya, budaya keterbukaan informasi harus mulai dibangun dari lingkungan akademik. Sebab, dari dunia kampuslah akan lahir generasi penerus bangsa yang nantinya memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan, dunia usaha, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Perguruan tinggi harus menjadi contoh dalam keterbukaan. Kampus tidak boleh alergi terhadap transparansi. Justru semakin terbuka, semakin sehat tata kelolanya,” ujar Donny di hadapan peserta kuliah umum.

Ia menilai, keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam mencegah lahirnya praktik-praktik koruptif di lingkungan pendidikan maupun birokrasi. Transparansi, kata dia, merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola lembaga yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Dalam era digital saat ini, tantangan keterbukaan informasi semakin kompleks. Kemajuan teknologi memang mempermudah akses informasi, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman baru seperti disinformasi, manipulasi data, hingga penyalahgunaan teknologi yang dapat merusak kepercayaan publik.

Karena itu, Donny menekankan pentingnya perguruan tinggi memiliki komitmen kuat dalam membangun sistem informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dunia pendidikan harus menjadi tolok ukur keterbukaan. Kalau kampus saja tertutup, bagaimana kita bisa berharap lahir generasi yang jujur dan bertanggung jawab?” katanya.

Dalam suasana yang penuh perhatian, Donny juga melontarkan kalimat singkat namun sarat makna yang langsung mendapat respons peserta kuliah umum.

Kalau kita bersih kenapa kita harus berisik,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa lembaga yang menjalankan tata kelola secara bersih dan transparan tidak perlu takut terhadap pengawasan publik maupun kritik masyarakat. Sebaliknya, keterbukaan justru akan memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Kegiatan kuliah umum ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dengan Komisi Informasi dalam mendorong implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara lebih luas di lingkungan pendidikan tinggi.

Tampak hadir mendampingi Ketua KI Pusat, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ita Rosita, Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana, serta jajaran komisioner KI Babel lainnya.

Kehadiran KI Pusat di Bangka Belitung dinilai menjadi dorongan moral sekaligus penguatan bagi upaya membangun budaya keterbukaan informasi di daerah, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.

Di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi, perguruan tinggi dituntut tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam penerapan prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas publik.

Kuliah umum tersebut pun diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan menjadi titik awal lahirnya kesadaran kolektif bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pembangunan demokrasi dan masa depan bangsa yang lebih bersih. (M.Taufik/KBO Babel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *